Viral di Medsos, Keluarga Korban Marah Marah di Kantor Satlantas Polres Sidrap Gegara Penabrak Tidak Ditahan.

(Suterachannel.com), Sidrap – Sulsel, Viral di medsos, seorang lelaki bersama keluarganya mendatangi kantor Satlantas Polres Sidrap, lantaran merasa disepelekan karena orang yang menabrak dirinya hingga patah tulang dibiarkan bebas berkeliaran di luar, sabtu (14/12/2024).

Banit Gakkum Satlantas Polres Sidrap Aiptu Suratman mengatakan, Pada tanggal 7 Desember 2024, Ilham mengendarai motor nmax dengan nopol DD 5428 QW ditabrak oleh pengendara mobil pickup dengan nopol DP 8619 CK, di jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap.

“Akibat kejadian tersebut, Ilham mengalami patah tulang selangkangan sebelah kiri, sehingga dirawat di rumah sakit Nenek Mallomo Sidrap.” jelasnya.

Namun yang menjadi penyebab kemarahannya karena mendapati penabrak tersebut tidak ditahan dan bebas berkeliaran di luar.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming, SH., MH, yang dimintai keterangan via pesan whatsapp mengatakan, itu hanya pendapat sepihak, karena penabrak tersebut tidak dibebaskan namun dikenakan wajib lapor, sambil menunggu kondisi korban baikan lalu akan dimediasi.

“Bukan dibebaskan tapi dia dikenakan wajib lapor sambil menunggu si korban itu baikan baru kita mediasi.” Jelasnya.

“Kecuali meninggal dunia itu wajib kita tahan karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan Barang bukti, itu kami lakukan panahanan.” tambahnya.

“sore ini akan mempertemukan lagi kedua belah pihak untuk dimediasi dan segera mngambil keputusan.” pungkasnya

Deden.

Related posts
Tutup
Tutup