Penambahan Masa Jabatan, 136 Kepala Desa dan 1.012 Anggota BPD Wajo Dikukuhkan

(Suterachannel.com) Wajo – Sulsel, Masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Wajo resmi diperpanjang sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Wajo, di lapangan merdeka Sengkang, senin (22/7/2024).

Sebanyak 142 Kepala Desa di Kabupaten Wajo, namun hanya 136 Kepala Desa berhasil dikukuhkan, sementara 6 Desa lainnya tidak dikukuhkan karena tersandung hukum dan adapula yang telah wafat, 6 desa tersebut diantaranya adalah Desa Tua, Desa Tengnga, Desa Sakkoli, Desa Arajang, Desa Paselloreng dan Desa Sappa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. BuPati Wajo, Dandim 1406 Wajo, Kapolres Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Kepala Kemenag Kabupaten Wajo, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo, OPD se Kabupaten Wajo, Ketua Apdesi Provinsi Sulawesi Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Ketua panitia, Syamsul Ridha, S.Sos, (Kepala Desa Keera) Mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Wajo, yang telah mengukuhkan dan menambahkan masa jabatan Kepala Desa.

“Terima kasih kami haturkan kepada ayahanda penjabat Bupati Wajo, Drs. Andi Batara Lipu., M.Si, karena telah mengukuhkan masa jabatan kami dari 6 tahun menjadi 8 tahun.” tuturnya.

Pj. Bupati Wajo, Drs. Andi Batara Lipu., M.Si, mengatakan bahwa kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini dilakukan berdasarkan peraturan Undang Undang.

“Pada prinsipnya kita sebagai perangkat dan aparatur tentu patuh dengan Undang Undang yang ditetapkan.” Ucapnya.

Andi Batara Lipu berpesan kepada para Kepala Desa agar bekerja lebih baik lagi dengan melibatkan semua pihak, serta selalu teguh dan patuh dengan aturan.

“Kolaborasi dengan semua pihak, baik di level desa, kecamatan, OPD maupun di provinsi agar tercipta inovasi, karena desa sekarang mempunyai sumber daya keuangan yang memadai.” tutupnya.

Deden

Related posts
Tutup
Tutup