(Suterachannel.com) Wajo – Sulsel, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membawa senjata tajam diamankan Anggota Satpol PP di jalan Andi Lantara Sengkang, Kabupaten Wajo, Rabu (25/12/2024).
Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di jalan Andi Lantara, disekitar penjual buah berkeliaran seorang ODGJ membawa senjata tajam berupa sebuah pisau yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Menanggapi laporan masyarakat, tim Trantibum Satpol PP Kabupaten Wajo, dengan cepat menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut.
Kasi Kerjasama Satpol PP Kabupaten Wajo, Uzytawan, S.Sos mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Wajo guna penanganan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan ODGJ berkeliaran yang bawa pisau, dan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.” tuturnya.
Disamping itu, tim Trantibum Satpol PP juga berkoordinasi dengan Disdukcapil guna pengecekan identitas melalui iris mata dan sidik jari.
Setelah melakukan pengecekan di Disdukcapil, diketahui bahwa ODGJ tersebut IA (24) berdomisili di Kecamatan Tanasitolo, putra dari pasangan WN (53) dan DR (52).
WN mengatakan bahwa anaknya menderita ODGJ sejak 2 tahun terakhir, setelah dirinya bekerja di salah satu perusahaan di Morowali, dirinya stres berat akibat diputus cinta oleh kekasihnya.
“Sudah 2 tahun kena penyakit gila, waktu pulang dari Morowali dia stres berat gara gara putus cinta.” terangnya.
Deden