(suterachannel.id) Wajo – Sulsel, Keprihatinan atas kerusakan ekosistem Danau Tempe akibat penggunaan setrum ikan telah mendorong Kanit Tipidter Polres Wajo, untuk turun langsung ke lokasi.
Langkah ini diambil sebagai respon atas laporan masyarakat dan keprihatinan akan dampak jangka panjang praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem.
Kanit Tipidter, Ipda Tahya Cahya Wiguna, S.Tr.K
beserta timnya, melakukan investigasi di sekitar Danau Tempe untuk melihat langsung kerusakan yang terjadi.
Mereka mengamati dampak kerusakan vegetasi air dan terumbu karang akibat setrum ikan, serta menyelidiki kemungkinan pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia dalam proses penangkapan.
“Hasil investigasi lapangan ini akan menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut dan penegakan hukum terhadap pelaku penggunaan setrum ikan.” terangnya
“Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan sumber daya perikanan di Kabupaten Wajo,” tegas Kanit Tipidter.
“Penggunaan setrum ikan merupakan tindakan ilegal dan merugikan masyarakat luas. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.” tegasnya.
Selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wajo serta kelompok nelayan setempat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian Danau Tempe.
Upaya pencegahan dan edukasi diharapkan dapat menekan penggunaan setrum ikan dan mendorong praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dimasa mendatang.
“Nasib Danau Tempe dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat sekitar sangat bergantung pada upaya bersama untuk melindungi ekosistem danau tersebut.” tuturnya.
Deden