(suterachannel.id) Wajo – Sulsel, Polsek Tempe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga. Rabu (23/7/2025) dini hari.
Kapolsek Tempe AKP Chandra Said Nur, S.H., M.H. memimpin langsung operasi di dua lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam, yakni di Jalan Pahlawan Kelurahan Lapongkoda dan BTN Hunian Sawerigading Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Bersama sejumlah personel Polsek Tempe, AKP Chandra mendatangi rumah milik W di Jalan Pahlawan dan rumah milik HS di BTN Hunian Sawerigading. Kedua lokasi itu dilaporkan warga kerap dijadikan tempat judi sabung ayam secara sembunyi-sembunyi.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, kegiatan sabung ayam telah bubar. Diduga para pelaku mengetahui kedatangan aparat dan langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.
“Begitu kami tiba di TKP, kegiatan sabung ayam sudah tidak berlangsung. Para pelaku diduga telah kabur,” ujar AKP Chandra dalam keterangannya.
Meski tak berhasil mengamankan pelaku, pihak kepolisian tetap melakukan pendataan lokasi dan akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan ajang perjudian.
“Langkah ini sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat. Kami tegaskan, segala bentuk perjudian tidak akan ditolerir,” tegas Kapolsek Tempe.
Polsek Tempe juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas melanggar hukum, terutama yang berpotensi meresahkan lingkungan sekitar.
Deden






