Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

(Suterachannel.com) Makassar – Sulsel, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Konferensi pers ini dilaksanakan di lobby lontang Aduppangeng Lantai 1 Mapolda Sulsel, rabu (20/11/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.I.K., Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, S.I.K., M.H.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus TPPO selama bulan November 2024.

Rinciannya adalah 6 kasus ditangani Polda Sulsel dan 30 kasus oleh Polres jajaran yang terdiri dari pekerja migran Indonesia (4 laporan polisi) dengan barang bukti 1 unit ponsel, dokumen berupa surat tugas, paspor, tiket pesawat Citilink, dan KTP.

Pasal yang disangkakan: Pasal 4 jo. Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan ketentuan lain yang relevan.

Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, khususnya pekerjaan ke luar negeri.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Sulsel akan terus bekerja keras mengungkap berbagai kasus tindak pidana lainnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan dari pihak-pihak yang tidak jelas, serta segera melaporkan segala bentuk kecurigaan kepada kepolisian.

Deden.

Related posts
Tutup
Tutup