Pencuri Manjat Dinding Rumah, Gondol Uang 85 Juta dan Emas 5 Gram di Belawa

(suterachannel.id) Wajo – Sulsel, Kepolisian Sektor Belawa Polres Wajo, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Pelaku diduga memanjat dinding rumah dan merusak gembok kamar untuk mengambil uang dan emas.

Kapolsek Belawa, Iptu Awaluddin, menjelaskan bahwa pihaknya segera mendatangi TKP setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Personel jaga segera mendatangi TKP tindak pidana pencurian uang dengan cara memanjat dinding rumah dan merusak gembok kamar lalu mengambil uang di dalam peti dan emas di lemari baju,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 85.000.000 dan kehilangan emas seberat 5 gram.

Polsek Belawa saat ini melakukan penyelidikan dengan memeriksa TKP dan meminta keterangan para saksi. Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Belawa.

“Saat ini kita melakukan penyelidikan hasil dari pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Kami berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi yang relevan,” tambah Iptu Awaluddin.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian dan menjaga harta benda dengan baik. Polsek Belawa juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait kasus tersebut.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui informasi tentang kasus ini, kami berharap dapat segera melapor ke Polsek Belawa,” kata Iptu Awaluddin.

Kasus pencurian ini masih dalamJK proses penyelidikan dan Polsek Belawa berkomitmen untuk mengungkap pelaku dan memulihkan kerugian korban.

“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap.” tutupnya.

Deden

Related posts
Tutup
Tutup