(Suterachannel.com) Wajo – Sulsel, Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany, S.Tr.K, S.IK bersama Kanit II Ipda Akbar Adi Putra, SE., M.A.P dan tim, berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga penyalahguna narkotika. rabu (11/12/2024)
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Andi Ninnong Kelurahan Watallipue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sehingga anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke lokasi.
Setelah memantau, terlihat dua orang lelaki berboncengan yang sangat mencurigakan, sehingga anggota kepolisian memberhentikan lelaki tersebut dan memperkenalkan diri sebagai Satres Narkoba Polres Wajo.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa empat ball berisi kristal bening yang diduga natkotika jenis sabu, yang disembunyikan di tubuh salah satu pelaku.
Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua lelaki JM (20) dan SH (29), akhirnya mengatakan bahwa barang tersebut berasal dari E yang akan diantarkan ke Siwa Kecamatan Pitumpanua untuk diserahkan kepada LK (47).
Selanjutnya anggota kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan LK, dan menerangkan bahwa lelaki LK dikendalikan oleh E
LK akhirnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Ketiga pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Deden.