(suterachannel.id) Wajo – Sulsel, Pemerintah Kabupaten Wajo resmi gandeng Kejaksaan Negeri Wajo dengan menjalin kerja sama lanjutan.
Hal tersebut dilaksanakan terkait penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara serta penyebarluasan informasi hukum, disamping itu pula sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Kantor Bupati Wajo. Selasa, (3/6/2025)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, SH., MH, serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Wajo.
Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini merujuk pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, Ungkap Kejari Wajo Andi Usama Harun SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Saifullah SH.
Deden.