DPRD Wajo Desak Satpol PP Tutup Rumah Bernyanyi yang Langgar Aturan

(suterachannel.id) Wajo – Sulsel, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, mengungkapkan harapannya agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan semua pihak yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk konsisten memperketat pengawasan dan penertiban semua tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ia mengatakan, pengawasan dan penertiban THM sangat penting untuk mencegah terjadinya gejolak sosial akibat kegiatan di THM yang dianggap dapat mengganggu konsentrasi warga dalam menjalankan aktivitas keagamaan. Mengingat, banyak THM yang beroperasi hingga larut malam dan bahkan hingga waktu subuh.

“Saya berharap Satpol PP tetap konsisten dan tegas dalam menindak serta memberikan sanksi kepada pemilik THM yang tidak mematuhi aturan perundangan, termasuk melanggar perda yang ada. Jika perlu, Satpol PP harus berani menutup THM yang tidak ikut aturan,” tegasnya.

Dirinya juga menekankan tentang pertimbangan utama dalam pengaturan THM adalah aspek lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan dan penertiban yang efektif untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Sangat diharapkan Satpol PP dan pihak terkait dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Wajo.”

Hal tersebut disampaikan kepada tim suterachannel.id melalui pesan whatsapp, Jumat (24/5/2025)

Deden.

Related posts
Tutup
Tutup