Lelaki Lansia Diamankan Polisi Gegara Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

(Suterachannel.com) Wajo – Sulsel, Unit Resmob Polres Wajo bersama Unit PPA Polres Wajo, yang dipimpin oleh Ipda Febri Nurtanio, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kronologi kejadian bermula ketika korban pergi berbelanja di rumah terduga pelaku, pada hari sabtu, 14 desember 2024.

setelah belanja korban membayar belanjaannya sambil menunggu kembalian, tiba tiba pelaku berkata saya berikan uang 100ribu dan menarik tangan lalu meremas kedua payudara korban.

Atas kejadian tesebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Wajo.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Wajo langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh imformasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di jalan serikaya Kelurahan Maddukkelleng, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan.

Setelah diinterogasi, terduga pelaku SY (58) mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban LS dengan cara menarik tangan dan meremas kedua payudaranya.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.

Deden

Related posts
Tutup
Tutup