(Suterachannel.com) Wajo – Sulsel, Aparat satuan dari Satresnarkoba Polres Wajo, berhasil mengamankan dan melakukan penindakan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba serta sejumlah pengungkapan barang bukti ikut serta diamankan di daerah Sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, rabu (13/11/2024).
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Bambang Supriady SE, membenarkan hal tersebut dan mengatakan, bahwa pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 Pukul 21.00 Wita, yang dipimpin langsung olehnya bersama Unit tindak Kanit II Ipda Haji Akbar,S.E.,M.A.P., dan tim, telah berhasil melakukan penangkapan 2 Penyalahguna narkotika di wilayah hukum Polres Wajo, tepatnya di daerah Sappa Kecamatan Belawa.
Kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sappa sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi, sehingga anggota kepolisian Satres Narkoba Wajo melakukan penyelidikan dan mendapatkan sebuah rumah yg jauh dari pemukiman penduduk, terdapat kiri kanan perkebunan dan dibelakang rumah tersebut adalah sungai.
Pada saat tim tiba di lokasi tersebut terlihat seorang laki laki dewasa dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang berdiri dibawah kolong rumah, dan anggota langsung mengamankan lelaki tersebut dan melakukan interogasi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sejumlah bungkusan yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainya.
“Benar saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi akhirnya pelaku mengakui hal tersebut adalah barang haram jenis sabu dan sejumlah barang bukti lansung diamankan beserta pelaku, diduga barang haram tersebut dari lelaki inisial S.” ungkapnya.
Pelaku yang berhasil diamankan antaranya adalah Supardi alias Supa bin Sellang (40), dan Ilyas bin Yasin (32), keduanya merupakan warga Sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo.
‘Untuk itu kami dari Sat Resnarkoba Res Wajo khususnya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membantu dan berperan serta memberikan info info tentang peredaran narkoba diwilayah Kabuoaten Wajo, karena info masyarakat sangat membantu kami memberantas penyalahgunaan narkoba.” Tutupnya
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum selanjutnya.
Deden.