(Suterachannel.com), Wajo Sulsel — Sebuah perkelahian sengit satu lawan satu terjadi di Jalan Andi Jaja (Poros Makassar-Palopo) Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Minggu ( 20/10/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.
Perkelaian satu lawan satu pada sore hari kemarin, menarik perhatian banyak warga dan pengguna jalan. Insiden ini bermula saat dua pria, yang diduga terlibat sengketa pribadi, saling tantang dan akhirnya terlibat baku parang di tengah jalan.
Dengan adanya laporan dari warga di TKP terkait insiden perkelahian dengan menggunakan parang, personil Polsek Pitumpanua langsung turun ke TKP dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Reyhard Tangke
Kapolsek Pitumpanua, KOMPOL Andi Mahdin, PAT, SH., MM melalui Panit Reskrim IPDA Reyhard Tangke membenarkan adanya kejadian tindak pidana perkelaian satu lawan satu antara Mustafah (52) dan Sirajuddin (52) keduanya merupakan warga Siwa terangnya.” terangnya.
Lanjut IPDA Reyhard Tangke menuturkan bahwa identitas pelaku
1. MUSTAPA, umur 52 tahun, pekerjaan wiraswasta alamat jalan utama kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.
2. Sirajuddin, umur 52 Tahun, pekerjaan pedagang, alamat Jl. Makmur Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kab Wajo.
Kejadian bermula ketika keduanya perpapasan di jalan dan saling bertatapan sehingga terjadi ketersinggungan.
“Magai muitaka Tilaco” (kenapa menatap saya) dan dijawab oleh Mustapa “Magai” (Kenapa?)
Setelah itu, Sirajuddin mendatangi Mustafa di tempat penjualan buah miliknya yang berada di jalan Poros Sengkang – Palopo Kelurahan Siwa dan saat sampai disana Sirajudfin sudah mendapati lelaki Mustafa sudah berdiri ditengah jalan dengan memegang parang yang sudah terhunus dari sarungnya.
Melihat hal tersebut, Sirajuddin Menghampiri Mustafa, dan saat itu Mustafa menyuruh Sirajuddin pulang mengambil parang, tidak berselang lama Sirajuddin kembali dengan sebilah parang, dan keduanya melakukan perkelahian menggunakan parang.
Akibat kejadian tersebut, Sirajuddin dirawat di Puskesmas Pitumpanua karena mengalami luka robek pada leher sebelah kiri dan luka robek pada tangan sebelah kiri.
Sedangkan Mustafa dirawat di RS Siwa dengan luka robek pada tangan kanan dan luka robek pada kepala sebelah kiri
Setelah mendapat perawatan medis di RS Siwa, Mustafa akhirnya diamankan di Polsek Pitumpanua sedangkan Sirajuddin yang awalnya di rawat di Puskesmas Siwa di rujuk ke RS Siwa untuk perawatan lebih lanjut karena luka yang dialami cukup parah.” tutup IPDA Reyhard Tangke.
Deden.